Seiring dengan menipisnya
cadangan energi BBM, jagung menjadi alternatif
yang penting sebagai bahan baku pembuatan
ethanol (bahan pencampur BBM). Karenanya,
kebutuhan terhadap komoditas ini pada masa
mendatang diperkirakan mengalami peningkatan
yang signifikan. Bioetanol (C2H5OH) adalah
cairan biokimia dari proses fermentasi gula
dari sumber karbohidrat menggunakan bantuan
mikroorganisme.
Gasoholº campuran bioetanol
kering/absolut terdena-turasi dan bensin pada
kadar alkohol s/d sekitar 22 %-volume.
Istilah bioetanol identik dengan bahan bakar
murni. BEX º gasohol berkadar bioetanol
X %-volume.
Alkohol merupakan bahan kimia
yang diproduksi dari bahan baku tanaman yang
mengandung pati seperti ubi kayu, ubi jalar,
jagung, dan sagu biasanya disebut dengan bioethanol.
Ubi kayu, ubi jalar, dan jagung merupakan
tanaman pangan yang biasa ditanam rakyat hampir
di seluruh wilayah Indonesia, sehingga jenis
tanaman tersebut merupakan tanaman yang potensial
untuk dipertimbangkan sebagai sumber bahan
baku pembuatan bioethanol atau gasohol. Namun
dari semua jenis tanaman tersebut, ubi kayu
merupakan tanaman yang setiap hektarnya paling
tinggi dapat memproduksi ethanol. Selain itu
pertimbangan pemakaian ubi kayu sebagai bahan
baku proses produksi bio-ethanol juga didasarkan
pada pertimbangan ekonomi. Pertimbangan keekonomian
pengadaan bahan baku tersebut bukan saja meliputi
harga produksi tanaman sebagai bahan baku,
tetapi juga meliputi biaya pengelolaan tanaman,
biaya produksi pengadaan bahan baku, dan biaya
bahan baku untuk memproduksi setiap liter
ethanol/bio-ethanol. Secara umum ethanol/bio-ethanol
dapat digunakan sebagai bahan baku industri
turunan alkohol, campuran untuk miras, bahan
dasar industri farmasi, campuran bahan bakar
untuk kendaraan. Mengingat pemanfaatan ethanol/bio-ethanol
beraneka ragam, sehingga grade ethanol yang
dimanfaatkan harus berbeda sesuai dengan penggunaannya.
Untuk ethanol/bio-ethanol yang mempunyai grade
90-96,5% vol dapat digunakan pada industri,
sedangkan ethanol / bio ethanol yang mempunyai
grade 96-99,5% vol dapat digunakan sebagai
campuran untuk miras dan bahan dasar industri
farmasi. Berlainan dengan besarnya grade ethanol/bio-
ethanol yang dimanfaatkan sebagai campuran
bahan bakar untuk kendaraan yang harus betul-betul
kering dan anhydrous supaya tidak korosif,
sehingga ethanol/bio-ethanol harus mempunyai
grade sebesar 99,5-100% vol. Perbedaan besarnya
grade akan berpengaruh terhadap proses konversi
karbohidrat menjadi gula (glukosa) larut air.
Mengacu dari penjelasan tersebut, disusunlah
makalah yang berjudul “Teknologi Proses
Produksi Bio-Ethanol”
PROSES
PRODUKSI BIO-ETHANOL
Secara umum, proses pengolahan bahan berpati
seperti ubi kayu, jagung dan sagu untuk menghasilkan
bio-etanol dilakukan dengan proses urutan.
Pertama adalah proses hidrolisis, yakni proses
konversi pati menjadi glukosa. Pati merupakan
homopolimer glukosa dengan ikatan a-glikosidik.
Pati terdiri dari dua fraksi yang dapat dipisahkan
dengan air panas, fraksi terlarut disebut
amilosa dan fraksi tidak terlarut disebut
amilopektin. Amilosa mempunyai struktur lurus
dengan ikatan a-(1,4)-D-glikosidik sedangkan
amilopektin mempunyai struktur bercabang dengan
ikatan a-(1,6)-D-glikosidik sebanyak 4-5%
dari berat total. Prinsip dari hidrolisis
pati pada dasarnya adalah pemutusan rantai
polimer pati menjadi unit-unit dekstrosa (C6H12O6).
Pemutusan rantai polimer tersebut dapat dilakukan
dengan berbagai metode, misalnya secara enzimatis,
kimiawi ataupun kombinasi keduanya. Hidrolisis
secara enzimatis memiliki perbedaan mendasar
dibandingkan hidrolisis secara kimiawi dan
fisik dalam hal spesifitas pemutusan rantai
polimer pati. Hidrolisis secara kimiawi dan
fisik akan memutus rantai polimer secara acak,
sedangkan hidrolisis enzimatis akan memutus
rantai polimer secara spesifik pada percabangan
tertentu.
Produksi ethanol/bio-ethanol
(alkohol) dengan bahan baku tanaman yang mengandung
pati atau karbohydrat, dilakukan melalui proses
konversi karbohidrat menjadi gula (glukosa)
larut air. Konversi bahan baku tanaman yang
mengandung pati atau karbohydrat dan tetes
menjadi bio-ethanol.
Konversi Bahan Baku
Tanaman Yang Mengandung Pati Atau Karbohidrat
Dan Tetes Menjadi Bio-Ethanol
Bahan
Baku
|
Kandungan
Gula
Dalam Bahan Baku
|
Jumlah
Hasil
Konvers
|
Perbandingan
Bahan Baku
dan Bioetanol
|
Jenis
|
Konsumsi
(Kg)
|
(Kg)
|
Bio-etanol
(Liter)
|
Ubi Kayu
Ubi Jalar
Jagung
Sagu
Tetes |
1000
1000
1000
1000
1000 |
250-300
150-200
600-700
120-160
500 |
166.6
125
200
90
250 |
6,5:1
8:1
5:1
12:1
4:1 |
Beberapa artikel juga menulis beberapa
perbandingan bahan bahan yang sudah di uji
coba
Sumber
Karbohidrat
|
Hasil
Panen Ton/ha/th
|
Perolehan
Alkohol
|
Liter/ton
|
Liter/ha/th
|
Singkong
Tetes
Sorgum Bici
Ubi Jalar
Sagu
Tebu
Nipah
Sorgum Manis |
25 (236)
3,6
6
62,5*
6,8$
75
27
80** |
180 (155)
270
333,4
125
608
67
93
75 |
4500 (3658)
973
2000
7812
4133
5025
2500
6000 |
NB : *)= Panen 2 ½
kali/th; $ = sagu kering; **= panen
2 kali/th.
Sumber: Villanueva (1981); kecuali sagu,
dari Colmes dan Newcombe (1980); sorgum
manis, dari Raveendram ; dan Deptan
(2006) untuk singkong; tetes dan sorgum
biji (tulisan baru) |
Glukosa dapat dibuat dari pati-patian,
proses pembuatannya dapat dibedakan berdasarkan
zat pembantu yang dipergunakan, yaitu Hydrolisa
asam dan Hydrolisa enzyme. Berdasarkan kedua
jenis hydrolisa tersebut, saat ini
hydrolisa enzyme lebih banyak dikembangkan,
sedangkan hydrolisa asam (misalnya dengan
asam sulfat) kurang dapat berkembang, sehingga
proses pembuatan glukosa dari pati-patian
sekarang ini dipergunakan dengan hydrolisa
enzyme. Dalam proses konversi karbohidrat
menjadi gula (glukosa) larut air dilakukan
dengan penambahan air dan enzyme; kemudian
dilakukan proses peragian atau fermentasi
gula menjadi ethanol dengan menambahkan
yeast atau
ragi. Reaksi yang terjadi pada proses produksi
ethanol/bio-ethanol secara sederhana ditujukkan
pada reaksi 1 dan 2.

Selain ethanol/bio-ethanol
dapat diproduksi dari bahan baku tanaman yang
mengandung pati atau karbohydrat, juga dapat
diproduksi dari bahan tanaman yang mengandung
selulosa, namun dengan adanya lignin mengakibatkan
proses
penggulaannya menjadi lebih sulit, sehingga
pembuatan ethanol/bio-ethanol dari selulosa
tidak perlu direkomendasikan. Meskipun teknik
produksi ethanol/bioethanol merupakan teknik
yang sudah lama diketahui, namun ethanol/bio-ethanol
untuk bahan bakar kendaraan memerlukan ethanol
dengan karakteristik tertentu yang memerlukan
teknologi yang relatif baru di Indonesia antara
lain mengenai neraca energi (energy balance)
dan efisiensi produksi, sehingga penelitian
lebih
lanjut mengenai teknologi proses produksi
ethanol masih perlu dilakukan. Secara singkat
teknologi proses produksi ethanol/bio-ethanol
tersebut dapat dibagi dalam tiga tahap, yaitu
gelatinasi, sakharifikasi, dan fermentasi.
PROSES
GELATINASI
Dalam proses gelatinasi, bahan baku ubi kayu,
ubi jalar, atau jagung dihancurkan dan dicampur
air sehingga menjadi bubur, yang diperkirakan
mengandung pati 27-30 persen. Kemudian bubur
pati tersebut dimasak atau dipanaskan selama
2 jam sehingga berbentuk gel. Proses gelatinasi
tersebut dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu:
• Bubur pati dipanaskan sampai 130o
C selama 30 menit, kemudian didinginkan sampai
mencapai temperature 95o C yang diperkirakan
memerlukan waktu sekitar ¼ jam. Temperatur
95o C tersebut dipertahankan selama sekitar
1 ¼ jam, sehingga total waktu yang
dibutuhkan mencapai 2 jam.
• Bubur pati ditambah enzyme termamyl
dipanaskan langsung sampai mencapai temperatur
130o C selama 2 jam.
Gelatinasi cara pertama, yaitu cara pemanasan
bertahap mempunyai keuntungan, yaitu pada
suhu 95o C aktifitas termamyl merupakan yang
paling tinggi, sehingga mengakibatkan yeast
atau ragi cepat aktif. Pemanasan dengan suhu
tinggi (130o C) pada cara pertama ini dimaksudkan
untuk memecah granula pati, sehingga lebih
mudah terjadi kontak dengan air enzyme. Perlakuan
pada suhu tinggi tersebut juga dapat berfungsi
untuk sterilisasi bahan, sehingga bahan tersebut
tidak mudah terkontaminasi.
Gelatinasi cara kedua, yaitu
cara pemanasan langsung ( gelatinasi dengan
enzyme termamyl ) pada temperature 130o C
menghasilkan hasil yang kurang baik, karena
mengurangi aktifitas yeast. Hal tersebut disebabkan
gelatinasi dengan enzyme pada suhu 130o C
akan terbentuk tri-phenyl-furane yang mempunyai
sifat racun terhadap yeast. Gelatinasi pada
suhu tinggi tersebut juga akan berpengaruh
terhadap penurunan aktifitas termamyl, karena
aktifitas termamyl akan semakin menurun setelah
melewati suhu 95o C. Selain itu, tingginya
temperature tersebut juga akan mengakibatkan
half life dari termamyl semakin pendek, sebagai
contoh pada temperature 93o C, half life dari
termamyl adalah 1500 menit, sedangkan pada
temperature 107o C, half life termamyl tersebut
adalah 40 menit (Wasito, 1981).
Hasil gelatinasi dari ke dua cara tersebut
didinginkan sampai mencapai 55o C, kemudian
ditambah SAN untuk proses sakharifikasi dan
selanjutnya difermentasikan dengan menggunakan
yeast (ragi) Saccharomyzes ceraviseze.
Urea dan NPK berfungsi sebagai nutrisi ragi.
Kebutuhan hara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Urea sebanyak 0.5% dari kadar gula dalam
larutan fermentasi.
b. NPK sebanyak 0.1% dari kadar gula dalam
larutan fermentasi.
Untuk contoh di atas, kebutuhan urea adalah
sebanyak 70 gr dan NPK sebanyak 14 gr. Gerus
urea dan NPK ini sampai halus, kemudian ditambahkan
ke dalam larutan molasses dan diaduk.
Bahan aktif ragi roti adalah
khamir Saccharomyces cereviseae yang dapat
memfermentasi gula menjadi etanol. Ragi roti
mudah dibeli di toko-toko bahan-bahan kue
atau di supermarket. Sebaiknya tidak menggunakan
ragi tape, karena ragi tape terdiri dari beberapa
mikroba. Kebutuhan ragi roti adalah sebanyak
0.2% dari kadar gula dalam larutan molasses.
Untuk contoh di atas kebutuhan raginya adalah
sebanyak 28 gr.
Ragi roti diberi air hangat-hangat kuku secukupnya.
Kemudian diaduk-aduk perlahan hingga tempak
sedikit berbusa. Setelah itu baru dimasukkan
ke dalam fermentor. Fermentor ditutup rapat.
Enzim yang digunakan adalah
alfa-amilase pada tahap likuifikasi, sedangkan
tahap sakarifikasi digunakan enzim glukoamilase.
Berdasarkan penelitian, penggunaan a-amilase
pada tahap likuifikasi menghasilkan DE tertinggi
yaitu 50.83 pada konsentrasi a-amilase 1.75
U/g pati dan waktu likuifikasi 210 menit,
dan glukoamilase pada tahap sakarifikasi menghasilkan
DE tertinggi yaitu 98.99 pada konsentrasi
enzim 0.3 U/g pati dengan waktu sakarifikasi
48 jam.
PROSES
FERMENTASI
Tahap kedua adalah proses fermentasi untuk
mengkonversi glukosa (gula) menjadi etanol
dan CO2. Fermentasi etanol adalah perubahan
1 mol gula menjadi 2 mol etanol dan 2 mol
CO2. Pada proses fermentasi etanol, khamir
terutama akan
memetabolisme glukosa dan fruktosa membentuk
asam piruvat melalui tahapan reaksi pada jalur
Embden-Meyerhof-Parnas, sedangkan asam piruvat
yang dihasilkan akan didekarboksilasi menjadi
asetaldehida yang kemudian mengalami
dehidrogenasi menjadi etanol (Amerine et al.,
1987).
Khamir yang sering digunakan dalam fermentasi
alkohol adalah Saccharomyces cerevisiae, karena
jenis ini dapat berproduksi tinggi, toleran
terhadap alkohol yang cukup tinggi (12-18%
v/v), tahan terhadap kadar gula yang tinggi
dan tetap aktif melakukan fermentasi pada
suhu 4-32o C.
Setelah proses fermentasi selesai, dilakukan
destilasi untuk memisahkan etanol. Distilasi
merupakan pemisahan komponen berdasarkan titik
didihnya. Titik didih etanol murni adalah
78o C sedangkan air adalah 100o C (Kondisi
standar).
Dengan memanaskan larutan pada suhu rentang
78 – 100o C akan mengakibatkan sebagian
besar etanol menguap, dan melalui unit kondensasi
akan bisa dihasilkan etanol dengan konsentrasi
95 % volume.
Proses fermentasi dimaksudkan untuk mengubah
glukosa menjadi ethanol/bio-ethanol (alkohol)
dengan menggunakan yeast. Alkohol yang diperoleh
dari proses fermentasi ini, biasanya alkohol
dengan kadar 8 sampai 10 persen volume. Sementara
itu, bila fermentasi tersebut digunakan bahan
baku gula (molases), proses pembuatan ethanol
dapat lebih cepat. Pembuatan ethanol dari
molases tersebut juga mempunyai keuntungan
lain, yaitu memerlukan bak fermentasi yang
lebih kecil. Ethanol yang dihasilkan proses
fermentasi tersebut perlu ditingkatkan kualitasnya
dengan membersihkannya dari zat-zat yang tidak
diperlukan.
Alkohol yang dihasilkan dari
proses fermentasi biasanya masih mengandung
gas - gas antara lain CO2 (yang ditimbulkan
dari pengubahan glucose menjadi ethano l/
bio-ethanol) dan aldehyde yang perlu dibersihkan.
Gas CO2 pada hasil fermentasi tersebut biasanya
mencapai 35 persen volume, sehingga untuk
memperoleh ethanol/bio-ethanol yang berkualitas
baik, ethanol/bio-ethanol tersebut harus dibersihkan
dari gas tersebut. Proses pembersihan (washing)
CO2
dilakukan dengan menyaring ethanol/bio-ethanol
yang terikat oleh CO2, sehingga dapat diperoleh
ethanol/bio-ethanol yang bersih dari gas CO2).
Kadar ethanol/bio-ethanol yang dihasilkan
dari proses fermentasi, biasanya hanya mencapai
8 sampai 10 persen saja, sehingga untuk memperoleh
ethanol yang berkadar alkohol 95 persen diperlukan
proses lainnya, yaitu proses distilasi. Proses
distilasi dilaksanakan melalui dua tingkat,
yaitu tingkat pertama dengan beer column dan
tingkat kedua dengan rectifying column. Definisi
kadar alkohol atau ethanol/bio-ethanol dalam
% (persen) volume adalah
“volume ethanol pada temperatur 15o
C yang terkandung dalam 100 satuan volume
larutan ethanol pada temperatur tertentu (pengukuran).“
Berdasarkan BKS Alkohol Spiritus, standar
temperatur pengukuran adalah 27,5o C dan
kadarnya 95,5% pada temperatur 27,5 o C atau
96,2% pada temperatur 15o C (Wasito, 1981).
Pada umumnya hasil fermentasi adalah bio-ethanol
atau alkohol yang mempunyai kemurnian sekitar
30 – 40% dan belum dpat dikategorikan
sebagai fuel based ethanol. Agar dapat mencapai
kemurnian diatas 95% , maka lakohol hasil
fermentasi harus melalui proses destilasi.
PROSES
DISTILASI ( PENYULINGAN ):
Terdapat dua tipe proses
destilasi yang banyak diaplikasikan, yaitu
continuous-feed distillation column system
dan pot-type distillation system. Selain tipe
tersebut, dikenal juga tipe destilasi vakum
yang menggunakan tekanan rendah
dan suhu yang lebih rendah untuk menghasilkan
konsentrasi alkohol yang lebih tinggi. Tekanan
yang digunakan untuk destilasi adalah 42 mmHg
atau 0.88 psi. Dengan tekanan tersebut, suhu
yang digunakan pada bagian bawah kolom adalah
35o C dan 20o C di bagian atas. Proses produksi
FGE dari bahan berpati disajikan pada Gambar
49, sedangkan Gambar dibawah ini menunjukkan
proses produksi FGE dari ubi kayu.

Sebagaimana disebutkan diatas,
untuk memurnikan bioetanol menjadi berkadar
lebih dari 95% agar dapat dipergunakan sebagai
bahan bakar, alkohol hasil fermentasi yang
mempunyai kemurnian sekitar 40% tadi harus
melewati proses destilasi untuk memisahkan
alkohol dengan air dengan memperhitungkan
perbedaan titik didih kedua bahan tersebut
yang kemudian diembunkan kembali.
Untuk memperoleh bio-ethanol
dengan kemurnian lebih tinggi dari 99,5% atau
yang umum disebut fuel based ethanol, masalah
yang timbul adalah sulitnya memisahkan hidrogen
yang terikat dalam struktur kimia alkohol
dengan cara destilasi biasa, oleh karena itu
untuk mendapatkan fuel grade ethanol dilaksanakan
pemurnian lebih lanjut dengan cara Azeotropic
destilasi.

KENDALA
DAN UPAYA PENGEMBANGAN PRODUKSI BIO-ETHANOL
Produksi ethanol/bio-ethanol harus mempertimbangkan
keekonomiannya dari dua sisi kepentingan,
yaitu sisi produsen ethanol/bio-ethanol yang
memerlukan bahan baku produksi tanaman dengan
harga rendah, dan dari segi petani penghasil
bahan baku yang menginginkan produksi tanamannya
dibeli dengan harga tinggi dan biaya produksi
paling rendah. Hal tersebut disebabkan nilai
produksi tanaman adalah sebagai biaya pengeluaran
untuk pembelian bahan baku bagi produsen
ethanol/bio-ethanol. Oleh karena itu, keekonomian
program pemanfaatan ethanol/bio-ethanol untuk
bahan bakar kendaraan bukan saja ditentukan
oleh harga bahan bakar premium saja, tetapi
ditentukan pula oleh harga bahan baku
pembuatan ethanol/bio-ethanol dalam hal ini
produksi tanaman.
Kendala
Pengembangan Produksi Bio-Ethanol
Dalam memenuhi program pemanfaatan ethanol/bio-ethanol
untuk bahan bakar kendaraan, pemerintah telah
membuat road map teknologi bio-ethanol, yaitu
pada periode tahun 2005-2010 dapat memanfaatkan
bio-ethanol sebesar 2% dari
konsumsi premium (0.43 juta kL), kemudian
pada periode tahun 2011-2015, persentase pemanfaatan
bio-ethanol ditingkatkan menjadi 3% dari konsumsi
premium (1.0 juta kL), dan selanjutnya pada
periode tahun 2016-2025, persentase pemanfaatan
bio-ethanol ditingkatkan menjadi 5% dari konsumsi
premium (2.8 juta kL). Namun untuk merealisasikan
road map teknologi bio-ethanol harus melibatkan
banyak pihak baik dari sisi Pemerintah maupun
Swasta.
Mengingat sampai saat ini belum ada sinergi
yang diwujudkan dalam satu dokumen rencana
strategis yang komprehensif dan terpadu, sehingga
akan timbul beberapa kendala yang harus diatasi.
Beberapa kendala tersebut, meliputi:
• Rencana pengembangan lahan untuk tanaman
penghasil bahan baku bio- ethanol yang dibuat
oleh Departemen Pertanian dan Departemen Kehutanan
belum terkait langsung dengan rencana pengembangan
bio- ethanol di sektor energi;
• Rencana Pemerintah dalam pengembangan
energi dan instrumen kebijakan yang diperlukan
dalam pengembangan bio-ethanol belum terkait
langsung dengan rencana dari para pihak pelaku
bisnis bio-ethanol dan pengelola lahan pertanian
yang sangat luas untuk menghasilkan bahan
baku; dan
• Ketidakpastian resiko investasi dalam
komersialisasi pengembangan bio- ethanol dan
belum terbentuknya rantai tata niaga bio-ethanol.
Agar kendala tersebut dapat diatasi harus
didukung adanya kebijakan Pemerintah mengenai
pertanian dan kehutanan yang terkait dengan
peruntukan lahan, kebijakan insentif bagi
pengembangan bio-ethanol, tekno-ekonomi produksi
dan
pemanfaatan bio-ethanol, sehingga ada kejelasan
informasi bagi pengusaha yang tertarik dalam
bisnis bio-ethanol.