Komponen biaya yang ditanggung meliputi, biaya penyelenggaraan pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, biaya perjalanan keberangkatan dan kepulangan, dan biaya lain yang disetujui oleh Dikti. Besarnya komponen biaya disesuaikan lokasi pelaksanaan beasiswa (di dalam atau di luar negeri).
Persyaratan dan Ketentuan
*Persyaratan Umum Calon Penerima Beasiswa Unggulan
1. Calon dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) baik perguruan tinggi negeri maupun swasta.
2. Tenaga Kependidikan di lingkungan Kemdikbud baik dari PTN maupun PTS
3. Calon penerima Beasiswa Unggulan diusulkan oleh pimpinan lembaga minimal eselon II di lingkungan Kemdikbud atau pimpinan perguruan tinggi.
4. Indek Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan S1 3,0 untuk calon yang akan melanjutkan ke program S2, dan IPK 3,25 untuk lulusan S2 yang akan melanjutkan ke program S3.
5. Usia maksimal 26 tahun untuk calon yang akan melanjutkan S2 dan maksimal 30 tahun untuk calon yang akan melanjutkan S3 (untuk calon dosen).
6. Usia maksimal 38 tahun untuk calon yang akan melanjutkan S2 dan maksimal 40 tahun untuk calon y`ng akan melanjutkan S3 (untuk tenaga kependidikan).
7. Sudah diterima di program studi pascasarjana, yang dibuktikan dengan surat penerimaan dari perguruan tinggi penyelenggara.
*Persyaratan Khusus Calon Penerima Beasiswa Unggulan Luar Negeri
1. Lulus seleksi yang diadakan oleh tim seleksi yang dibentuk Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
2. Memiliki surat penerimaan tanpa syarat (unconditional Letter of Acceptance) dari PT luar negeri yang memiliki ranking dunia.
3. Memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris (minimal IELTS 6.0 ataupun TOEFL IBT 87), ataupun sertifikat bahasa lainnya sesuai dengan bahasa pada perguruan tinggi luar negeri tujuan.
Mekanisme pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan secara on-line melalui laman: http://beasiswa.dikti.go.id/bu
2. Mendaftar ke PPs Penyelenggara yang dituju dengan memenuhi persyaratan pendaftaran (untuk beasiswa dalam negeri). Daftar PPs Penyelenggara (PTN/PTS) dapat dilihat di panduan.
3. Calon tidak diperkenankan mendaftar Beasiswa Unggulan ke lebih dari satu PPs Penyelenggara.
Prosedur Pendaftaran Beasiswa Unggulan Luar Negeri
1. Mendaftarkan diri sebagai calon penerima Beasiswa Unggulan ke DIKTI secara on-line melalui laman http://beasiswa.dikti.go.id/bu
2. Mengisi Form-A dari DIKTI
3. Melampirkan Letter of Acceptance yang masih berlaku dari institusi dan/atau dari calon pembimbing di perguruan tinggi luar negeri yang dituju. Pelamar yang mendapatkan Uncoditional Letter of Acceptance bebas syarat dari PT yang dituju akan lebih diutamakan
4. Melampirkan salinan ijazah dan transkrip (IPK) S1 dan S2 yang telah dilegalisasi untuk yang akan menempuh program S3, atau salinan ijazah dan transkrip S1 untuk yang akan menempuh program S2
5. Melampirkan salinan sertifikat yang masih berlaku- bukti kemampuan berbahasa Inggris (ITP TOEFL minimal 525, atau IELTS minimal 5.5) atau salinan sertifikat penguasaan bahasa pengantar lain yang digunakan di perguruan tinggi tujuan masing-masing.
6. Pelamar program Doktor (S3) wajib melampirkan usulan penelitian (research proposal) yang telah disetujui oleh, atau sekurang-kurangnya sudah dikomunikasikan dengan, calon pembimbing di PT luar negeri yang dituju.
Deadline aplikasi
1. Beasiswa dalam negeri
Pendaftaran calon mahasiswa pada PPs penyelenggara dan pendaftaran online ke Diktendik DIKTI (http://beasiswa.dikti.go.id/bu) dilakukan April-11 Mei 2012. Penetapan penerima beasiswa dilakukan pertengahan Juli.
2. Beasiswa luar negeri
Akhir Maret batas akhir pendaftaran on-line. Pertengahan April batas akhir pengiriman berkas lengkap. Pertengahan Juni pengumuman calon yang diterima. Agustus-Oktober keberangkatan.
Pelamar BU dalam negeri selain mendaftar online pada laman tersebut, juga harus menyerahkan semua dokumen persyaratan pengajuan BU kepada program pascasarjana yang dituju. Sementara, pelamar BU luar negeri selain mendaftar online pada laman di atas, juga mengirimkan semua dokumen persyaratan pengajuan Beasiswa Unggulan disampaikan secara resmi ke alamat:
Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Gedung D, Lantai 5,
Jl. Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan. Jakarta 10270.
Unduh panduan lengkap di sini
Resource: http://beasiswa.dikti.go.id
Artikel Terkait
Artikel ini ditulis oleh : Unknown ~ Blogger Pasuruan
Terimakasih sahabat telah membaca : Beasiswa Unggulan 2012/2013 DIKTI. Anda bisa menyebarluaskan artikel ini, Asalkan meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar